Interaksi Bahasa Arab di Mahad ‘Aly Al-Aimmah Malang
Interaksi dengan bahasa arab di MAA (Mahad Aly Al Aimmah) merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan para mahasantri di lingkungan mahad. Dimana para mahasantri diwajibkan untuk saling berbicara menggunakan bahasa arab di lingkungan pesantren. Mereka wajib berbicara bahasa Arab mulai dari Subuh – Maghrib. Hal ini menjadi kewajiban semua mahasantri setiap hari kecuali Jum’at dan Ahad.
Program berbahasa arab ini telah dibentuk sejak angkatan pertama pada tahun 2012 dan berjalan hingga saat ini yang diatur oleh organisasi Himpunan Mahasantri yang bernama HIMMAH khususnya divisi Ihya’ Al-Lughah (penggerak bahasa). Karena wajibnya berbahasa Arab bagi setiap mahasantri maka mahasantri yang melanggar akan dikenai hukuman yang telah ditetapkan seperti membersihkan kamar mandi, menyetorkan mufrodat (kosa kata) baru, dan lain-lain, sesuai dengan tingkat pelanggaran bahasa yang dilakukan. Bahkan pelanggar bisa dihukum dengan meminta tanda tangan kepada pimpinan pesantren tinggi Al-Aimmah (MAA) apabila pelanggar tidak kunjung memperbaiki bahasa Arabnya.
Program ini dibentuk agar melatih mahasantri dalam berbahasa Arab dan cinta dengan ilmu, karena Al-Quran berbahasa Arab dan mata kuliah yang juga menggunakan kitab-kitab para ulama juga berbahasa Arab. Munaji salah seorang mahasantri semester 5 prodi I’dad Huffadz mengatakan bahwa program berbahasa Arab di ma’had ini sangat membantu dalam meningkatkan percakapan Bahasa Arab serta menambah kosa kata Bahasa Arab dan memahami literatur bahasa dalam kitab kitab para ulama.
Para mahasantri dituntut untuk berbicara Bahasa Arab dengan sesama teman mahasantri lain, baik itu berbicara di asrama, ruang makan, masjid, perpustakaan, dan lainnya. Mahasantri akan dikenai poin pelanggaran apabila berbicara menggunakan selain Bahasa Arab. Yang mencatat poin pelanggaran bahasa adalah petugas yang disebar di lingkungan ma’had dan sudah dipilih oleh divisi penggerak bahasa yang berasal dari mahasantri yang petugasnya tidak diketahui oleh mahasantri lain karena dirahasiakan dan juga diacak setiap pekannya. Apabila petugas mengaku bahwa dia adalah pencatat pelanggaran dihadapan mahasantri lain maka akan dikenai hukuman tersendiri. Daftar nama-nama pelanggar bahasa akan disetorkan saat rapat malam pekanan yang dihadiri oleh seluruh mahasantri kemudian ditetapkan hukumannya. Hukuman pelanggar tergantung dari perolehan poin yang di dapat, semakin besar poin pelanggaran maka semakin besar pula hukuman yang didapatkan.
Alhamdulillah dengan adanya program berbahasa arab yang diadakan di Ma’had ‘Aly Al Aimmah mahasantri antusias menambah kemahirannya dalam berbicara Bahasa Arab yang menjadikan semakin aktif dalam berbahasa Arab. Sehingga memudahkan dalam membaca kitab, memahami pelajaran dan mentadabburi Al–Quran.
Malang, 27 Shafar 1445H / 12 September 2023
Reporte: Satria Asmara Putra (Mahasantri I’dad Du’at kelas 3 asal Mojokerto)